Ambon (ANTARA News) - Sedikitnya 21 orang guru dinyatakan lolos seleksi kompetensi untuk menjadi Kepala Sekolah (Kepsek) pada sejumlah SD di Kota Ambon. Sekretaris Kota Ambon, H.J. Huliselan, di Ambon, Sabtu, mengatakan, seleksi calon Kepsek yang dilakukan sejak pertengahan tahun 2009 lalu diikuti 183 orang guru, dan hanya 21 orang dinyatakan lolos dan memiliki kemampuan untuk menduduki jabatan tersebut.

"Dari 183 orang guru yang mengikuti seleksi hanya 21 orang yang lolos, sisanya masih harus dinilai dan diseleksi ulang," katanya.

Dia menjamin hasil seleksi ini dapat dipertanggung jawabkan karena ditangani langsung Tim Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta dan bebas intervensi pihak mana pun.

Sekot mengakui, hasil seleksi calon Kepsek itu telah diketahui tiga bulan setelah pelaksanaan seleksi, etapi belum bisa diumumkan karena pertimbangan teknis karena bertepatan dengan pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2009 lalu, sehingga ditunda dan berita terbaru diumumkan pertengahan Januari 2010.

"Pengumumannya ditundak karena kami tidak ingin menganggu konsentrasi guru untuk mempersiapkan para siswa menghadapi UN dan ujian sekolah pertengahan 2009 lalu," ujar Sekot.

Menurutnya, dalam sepekan mendatang sudah ada penetapan dan penempatan Kepsek berita terbaru di sejumlah SD di ibu kota provinsi Maluku itu.

Most of this information comes straight from the tech pros. Careful reading to the end virtually guarantees that you'll know what they know.

Huliselan menambahkan, tes yang dilakukan meliputi aspek potensi intelektual, stabilitas dan kompetensi kerja.

Untuk aspek potensi intelektual mencakup kecerdasan, pemahaman verbal, kemampuan berhitung, logika berhitung dan logika verbal, aspek stabilitas meliputi emosi, toleransi terhadap tekanan, sensitifitas dan kemampuan berkomunikasi.

Sedangkan aspek kompetensi informasi lowongan kerja terbaru meliputi kepemimpinan, pengawasan, visi organisasi, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perencanaan kerja.

"Penilaian juga didasarkan pada pertimbangan dari inspektorat diantaranya apakah kepala sekolah tertentu pernah melakukan penyelewengan keuangan seperti dana bantuan Opersional Sekolah (BOS), Dana Alokasi Khusus (DAK), atau pernah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tambahnya.

Di samping itu, penilaian dan pertimbangan Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Ambon terhadap guru-guru di sekolah, terutama menyangkut kinerja mereka, informasi lowongan kerja terbaru sama dengan guru lain, kemajuan yang dicapai saat bersangkutan menjabat Kepsek serta lama masa tugas sebagai Kepsek.

Seorang Kepsek, tambah Huliselan, bisa menduduki jabatan itu selama delapan tahun, sedangkan guru yang memiliki nilai baik akan diangkat menjadi kepsek di SD lain atau atau mengganti Kepsek yang pensiun di sekolah asalnya.

Kendati demikian, Huliselan menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil penentuan penempatan Kepsek yang dilakukan Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat) bersama Wali Kota Ambon, Jopie Papilaja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.(*)