Pontianak (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan siap memberikan data dugaan pemerasan di lingkungan penegak hukum kepada Satuan Petugas Pemberantasan Mafia Hukum. "Banyak punya data, pelapornya punya tanda bukti, tanggal sampai tempatnya," kata Mahfud MD saat berbicara di Forum Rektor berita indonesia terbaru di Pontianak, Sabtu.

Sejak enyiarkan rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo, Ketua MK mengaku banyak menerima laporan warga yang mengaku diperas KPK.

Ada yang mengaku harus menyetor uang Rp20 miliar biar tidak ditangkap. Tapi karena tidak punya sebanyak itu, uang tetap diserahkan semampunya.

"Tetap juga ditangkap. Malahan kalau ingin membongkar masalah itu, dia diancam tuduhan upaya penyuapan," katanya.

Namun, uang tersebut tidak ada yang diserahkan langsung ke komisioner KPK.

Think about what you've read so far. Does it reinforce what you already know about tech? Or was there something completely new? What about the remaining paragraphs?

"Kalau ada bukti komisioner melakukan itu, saya akan berupaya maksimal mungkin untuk mengungkap jika benar," kata Mahfud MD.

Ia menambahkan, modus serupa juga terjadi di MK. "Ada yang lapor telah menyetor ke istri Ketua MK. Setelah d cek, nama rekening yang dituju bukan nama istri saya," akunya.

Ia melanjutkan, banyak karyawan di bawah yang mengatasnamakan pejabat tetapi sebenarnya melakuka pemerasan.

Iasiap menyerahkan data-data tersebut setiap saat kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Sementara Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana mengatakan semua pengaduan akan diterima. "Termasuk dari MK," kata Denny Indrayana.

Ia menambahkan, Satgas akan memilih laporan yang dianggap kuat serta dapat menunjukkan pesan yang kuat mengenai pemberantasan mafia hukum.(*)