Musi Rawas, Sumsel (ANTARA News) - Limbah PT Surya Agro Persada (SAP) perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Desa Pauh, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan diduga mencemari sungai. Akibat pencemaran itu Frum LSM dan tokoh masyarakat Desa Pauh telah melaporkan dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas PT SAP ke Pemkab Musi Rawas, kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Musi Rawas Usman Mustopa, Kamis.

Dikatakannya, laporan meeting LSM tersebut dengan No.LP/-/LSM-Forum/IX/2009 perihal dugaan kerusakan lingkungan dan sungai di lokasi perkebunan PT SAP di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir.

Dalam surat ini menyebutkan sedikitnya dua sungai besar yang sudah tidak dapat di konsumsi oleh masyrakat setempat akibat aktivitas perusahaan itu.

Seperti Sungai Ampalau dan Empangluar, selain itu juga mengalami pendangkalan dan tidak dapat dilintasi oleh perahu. Akibatnya jalur transportasi masyarakat untuk mengangkut hasil bumi dan jalur transportasi antar warga tersebut tidak dapat difungsikan lagi.

Most of this information comes straight from the tech pros. Careful reading to the end virtually guarantees that you'll know what they know.

Pendangkalan ini karena PT SAP membuat parit-parit dalam perkebunan tersebut yang sumber airnya dari kedua sungai tersebut. Selain adanya pembuatan parit tersebut, juga akibat penanaman sawit yang dilakukan menyalahi aturan yaitu dipinggir sungai.

Akibat pendangkalan sungai kata dia, saat air sungai tersebut tidak dapat dikonsumsi lagi karena sudah bercampur limbah perusahaan yang dibuang langsung ke sungai.

Padahal kedua sungai tersebut merupakan sumber air bersih yang digunakan masyarakat untuk minum, memasak, mandi dan mencuci pakaian.

"Bila benar PT SAP telah melanggar Undang-Undang No.23/2007 tentang pengelolaan lingkungan hidup khususnya pasal 42 ayat 1 dan 2. Dalam waktu dekat BLHD Musi Rawas akan mengecek kelokasi guna memastikan laporan warga dan LSM tersebut," katanya.

Dia mengharapkan pihak PT SAP nantinya dapat melakukan perbaikan lingkungan yang rusak dan tidak melakukan penanaman sawit di sepanjang aliran sungai karena tanaman tersebut menyerap air sehingga dapat menimbulkan kekeringan air.(*)